SISTEM INTEGRASI LAYANAN ERATERANG SAMPAI TINGKAT DESA yang disingkat menjadi SINTESA , merupakan pengembangan atau optimalisasi inovasi standar layanan berupa aplikasi Surat Keterangan Elektronik (Eraterang) milik Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. sebagai Unit Kerja yang menaungi Satuan Kerja Pengadilan Negeri Pelaihari. Melalui program SINTESA, proses layanan terkait kebutuhan masyarakat akan Surat Keterangan Pengadilan dilaksanakan secara terintegrasi oleh Pengadilan dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Kecamatan, Kelurahan dan/atau Desa.
Dilatarbelakangi oleh faktor geografis wilayah Kabupaten Tanah Laut yang memiliki luas sekitar 3.631 KM2 terdiri dari 11 (sebelas) Kecamatan, 5 (lima) Kelurahan dan 130 (seratus tiga puluh) Desa, memberikan konsekuensi langsung terhadap akses pelayanan hukum pengadilan bagi masyarakat pencari keadilan (pengguna layanan) dalam hal permohonan penerbitan Surat Keterangan Pengadilan di wilayah Kabupaten Tanh Laut. Untuk beberapa wilayah misalnya, masyarakat yang berasal dari lokasi terjauh membutuhkan waktu tempuh sedikitnya 3 (tiga) jam untuk sampai ke lokasi Kantor Pengadilan Negeri Pelaihari ditambah dengan proses layanan yang juga membutuhkan waktu setidaknya 60 (enam puluh) menit dengan catatan semua dokumen persyaratan lengkap, oleh sebab itu dirasa perlu untuk disikapi secara strategis oleh Pengadilan Negeri Pelaihari.
Dari hasil pengamatan dan evaluasi yang dilakukan, adapun hal-hal lain yang juga melatarbelakangi pengembangan inovasi standar layanan Eraterang melalui program kerja SINTESA ini, yaitu:
- Aplikasi Eraterang berbasis website, sehingga mengharuskan pengguna layanan memiliki gawai (smartphone/pc/laptop) yang terhubung dengan jaringan internet;
- Sosialisasi Aplikasi Eraterang bertumpu pada sarana informasi yang disediakan pengadilan negeri, baik melalui media cetak, website dan akun media sosial resmi Pengadilan Negeri, sehingga masyarakat umum masih banyak yang belum mengetahui adanya layanan tersebut;
- Mekanisme pendaftaran mandiri (online) melalui aplikasi bagi sebagian kalangan masyarakat masih di rasa menyulitkan, sebab faktor: teknis, penguasaan Teknologi Informasi, dan sebagainya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka dalam rangka mendekatkan fungsi Lembaga Peradilan kepada masyarakat maka Pengadilan Negeri Pelaihari perlu melakukan optimalisasi inovasi standar layanan Eraterang melalui program SINTESA yang mampu menyentuh dan menjangkau masyarakat dengan tetap memperhatikan kultur masyarakat yang ada di wilayahnya sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa Pengadilan Negeri Pelaihari benar-benar hadir khususnya untuk masyarakat Tanah Laut.
FUNGSI/PENGGUNAAN INOVASI
SINTESA, merupakan Pelayanan Surat Keterangan Elektronik (Eraterang) Terintegrasi antara Pengadilan Negeri Pelaihari dengan Kecamatan, Desa dan/atau Kelurahan sewilayah hukum Kabupaten Tanah Laut. Surat Keterangan Pengadilan dimaksud meliputi jenis layanan:
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
- Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
Melalui SINTESA, Proses Layanan Surat Keterangan Terintegrasi meliputi:
- Sosialisasi aplikasi Eraterang melalui sarana informasi milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut khususnya pada tingkat Kelurahan/Kecamatan;
Tujuan:
Meningkatkan Pengetahuan dan pemahaman masyarakat akan adanya fasilitas layanan pengajuan Surat Keterangan Pengadilan secara elektronik (Eraterang) tersebut.
- Menyediakan asistensi layanan Eraterang di setiap tingkat Kecamatan, Kelurahan dan/atau Desa;
Tujuan:
Masyarakat yang tidak dapat mengakses aplikasi eraterang secara mandiri dapat mendatangi kantor Kelurahan/Kecamatan terdekat untuk mendapatkan bantuan/asistensi dari petugas.
Dengan demikian dapat mengurangi mobilitas masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut selama masa pandemi Covid 19 yang masih melanda.
- Melaksanakan integrasi/kolaborasi proses layanan terkait kebutuhan masyarakat akan Surat Keterangan Pengadilan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Kecamatan dan/atau Desa.
Tujuan:
Terciptanya Whole of Government (WoG);
Suatu pendekatan penyelenggaraan pemerintahan dengan menyatukan upaya kolaboratif dari keseluruhan sektor dalam lingkup yang lebih luas guna mencapai tujuan, dalam hal ini khususnya di bidang Pelayanan Publik;