1. DOA PAGI
Latar Belakang
Inovasi ini merupakan program kerja dari DKM (Dewan Kemakmuran Musholla) Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah dibentuk berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor W15.U10.171/SK/KPN.Pli/3/2021 tanggal 3 Maret 2021.
Fungsi
Sebagai salah satu wadah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dari Pegawai Pengadilan Negeri Pelaihari yang sejalan dengan menguatnya integritas diri setiap aparatur peradilan.
2. PENGAJIAN KAMIS (PENGAJIAN RUTIN)
Latar Belakang
Inovasi ini merupakan implementasi dari motto Pengadilan Negeri Pelaihari yaitu STAR (Siap Melayani Tidak Memihak Akuntabilitas dan Religius), dimana inovasi ini juga merupakan program kerja dari DKM (Dewan Kemakmuran Musholla) Pengadilan Negeri Pelaihari yang telah dibentuk berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari Nomor W15.U10.171/SK/KPN.Pli/3/2021 tanggal 3 Maret 2021.
Fungsi
Wadah berkumpulnya seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Pelaihari untuk melakukan pengajian dan doa bersama. Untuk mendoakan orang-orang yang sedang terkena musibah, serta sebagai sarana meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan yang akan sejalan dengan menguatnya integritas dalam diri setiap aparatur pegawai Pengadilan Negeri Pelaihari.
3. JUMAT BERBAGI
Latar Belakang
Menurunnya pendapatan sebagian masyarakat yang di akibatkan oleh terbatasnya ruang dikarenakan wabah Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pelaihari melakukan kegiatan berbagi rezeki kepada masyarakat di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Negeri Pelaihari.
Fungsi
Sarana untuk saling berbagi rezeki kepada orang lain dan Menumbuhkan rasa saling perduli dan berbagi kepada masyarakat luar.
4. SIAGA (Siap Gantikan Gaya Anda)
Latar Belakang
Untuk memberikan rasa nyaman bagi para pencari keadailan yang ingin mendapatkan layanan di Pengadilan Negeri Pelaihari namun tidak menggunakan pakaian yang sesuai dengan peraturan/tata tertib yang ada pada Pengadilan Negeri Pelaihari, maka dibuatlah SIAGA (Siap Gantikan Gaya Anda) yang menyediakan celana pendek serta sepatu untuk para pengguna layanan pada Pengadilan Negeri Pelaihari.
Fungsi
Sarana untuk kenyamanan para pencari layanan Pengadilan Negeri Pelaihari agar bisa sesuai dengan tata tertib/peraturan yang ada.
5. SASIRANGAN (Satukan Sinergi Saling Menguatkan)
Latar Belakang
Dilatarbelakangi sebagai forum untuk warga Pengadilan Negeri Pelaihari untuk dapat saling bertukar pendapat serta inovasi dan motivasi dalam melaksanakan kegiatan sehari hari baik untuk meningkatkan semangat serta menigkatkan rasa kekeluargaan dalam lingkungan kerja Pengadilan Negeri Pelaihari.
Fungsi
Memberikan semangat serta motivasi dan rasa kekeluargaan dalam memberikan pelayanan di Pengadilan Negeri Pelaihari dbagi seluruh warga Pengadilan Negeri Pelaihari
6. CLC (Court Learning Center)
Latar Belakang
Semakin banyaknya inovasi maupun layanan dan informasi dari Pengadilan Negeri Pelaihari yang harus diketahui oleh para Pengguna Layanan Pengadilan .
Fungsi
Sebagai sarana untuk mensosialisasikan inovasi, layanan maupun produk Pengadilan Negeri Pelaihari kepada para Pengguna Layanan
7. Co Working Space
Latar Belakang
Pihak yang menghadiri persidangan pada Pengadilan Negeri Pelaihari memiliki pekerjaan yang beragam seperti Pegawai Perusahaan, Pengacara, Masyarakat biasa, ataupun Pegawai Negeri pada Kantor Pemerintahan lain. Dimana mereka juga memiliki pekerjaan atau kewajiban yang harus segera diselesaikan akan tetapi banyak nya perkara yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Pelaihari sehingga para pihak harus menunggu giliran untuk bersidang.
Fungsi
Sebagai tempat bekerja ataupun melakukan kegiatan bagi para Pihak yang akan menghadiri persidangan ataupun memiliki keperluan lain di Pengadilan Negeri Pelaihari.