URAIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM
I. PANITERA MUDA HUKUM
URAIAN TUGAS
1.Menyelenggarakan / pelaksanaan administrasi kepaniteraan Hukum dengan dibantu oleh staf
2.Mengisi/ Mengupdate data-data SIPP perkara pidana dan perkara sebagai panitera pengganti
3.Melakukan bimbingan / pengawasan terhadap staf/ tenaga honorer pemeriksa penanganan pengaduan
4.Membantu hakim mengikuti sidang
II. STAF KEPANITERAAN HUKUM
URAIAN TUGAS
- Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
- Pelayanan meja PTSP Informasi & Pengaduan
- Operator Aplikasi PTSP+
- Membuat laporan 1 Bulanan
- Membuat laporan 4 Bulanan
- Membuat laporan 6 Bulanan
- Membuat laporan 1 Bulanan e-Survey IKM
- Membuat laporan 1 Bulanan Posbakum
- Membuat laporan 4 Bulanan Posbakum
- Operator Aplikasi Sistem Direktori SIPP
- Operator Aplikasi SIWAS
- Menerima berkas perkara Pidana dan Perdata incracht
- Menata ruang arsip
- Penanggung Jawab Register :
- Register Surat Masuk disposisi ke Bagian Hukum