Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, Pengadilan Negeri Pelaihari telah melakukan reformasi perbaikan pelayanan terhadap masyarakat dan para pencari keadilan.
Melalui website ini kami bertekad untuk senantiasa melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan supremasi hukum melalui kekuasaan kehakiman yang mandiri, efektif, efisien, profesional, serta memberi kemudahan dalam pemberian informasi dan pelayanan bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Semoga informasi yang tersaji dalam situs ini bermanfaat, mohon maaf atas kekurangsempurnaan dalam penyajian dalam website ini, saran dan kritik anda sangat kami harapkan dan merupakan pendorong bagi bagi kami untuk senantiasa berbenah. Terima kasih dan kebahagiaan bagi kami apabila website ini membawa manfaat bagi masyarakat.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari,
Ttd.
PARULIAN MANIK, S.H., M.H.