VISI :
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pengadilan Negeri Pelaihari sebagai Peradilan Tingkat Pertama dilandasi oleh visi, sebagaimana visi Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu “Mewujudkan Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”.
MISI :
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Pengadilan Negeri Pelaihari juga memiliki misi, yaitu:
- Menjaga Kemandirian Badan Peradilan.
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan.
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Badan Peradilan.
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Badan Peradilan.